Silakan lihat langkah-langkah berikut untuk mengaktifkan pratinjau situs web di panel Plesk.
- Masuk ke Panel Plesk Anda.
- Buka Alat &Setelan dan klik Pratinjau Situs Web.
- Pilih setelan pratinjau default dan klik tombol OK.
Bagaimana cara mengaktifkan pencadangan otomatis di Panel Kontrol Plesk?
Bagaimana cara menghasilkan CSR di Plesk 17?